
Beasiswa Prestasi Akademik
1. Kriteria Umum Calon Penerima Beasiswa Prestasi Akademik
a) Penduduk Kota Medan yang dibuktikan dengan kartu keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
b) Mahasiswa dengan Indeks Prestasi akademik IPK minimal 3,50 untuk Perguruan Tinggi Negeri/Swasta terakreditasi
c) Tidak sebagai penerima beasiswa baik dari universitas maupun dari lembaga lainnya serta Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah;
d) Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, POLRI, Pegawai BUMN, BUMD.
2. Kriteria Khusus Calon Penerima Beasiswa Prestasi Akademik
a) Sedang mengikuti kuliah pada perguruan tinggi negeri maupun swasta yang terakreditasi dibuktikan dengan surat keterangan aktif kuliah dari fakultas;
b) Mahasiswa terdaftar pada jenjang Diploma-III, Diploma-IV dan Strata-1;
c) Masa perkuliahan tidak lebih dari 8 (delapan) semester untuk jenjang Strata- 1 dan Diploma-IV, 6 (enam) semester untuk jenjang Diploma III;
3.    Syarat Pendaftaran Calon Penerima Beasiswa Prestasi Akademik
a) Surat permohonan ditujukan kepada Bapak WALIKOTA Medan Cq. Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Medan (format terlampir);
b) Biodata pribadi (format terlampir);
c) Pas foto ukuran 3×4 berwarna berlatar belakang merah;
d)Â Kartu Keluarga yang masih berlaku;
e)Â Kartu Tanda Penduduk Elektronik;
f)Â Kartu Mahasiswa yang masih aktif dan berlaku;
g) Surat rekomendasi dari Perguruan Tinggi minimal dari Fakultas untuk pemohon beasiswa untuk mendapatkan beasiswa prestasi akademik;
h)Â Surat Keterangan Aktif Kuliah dari Fakultas;
i) Surat Keterangan / Sertifikat akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi;
j)Â Surat Pernyataan yang bersangkutan tidak sedang menerima beasiswa/ bantuan biaya pendidikan dari universitas maupun dari lembaga lain, serta program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, bermaterai cukup (format terlampir);
k)Â Surat pernyataan yang bersangkutan tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, TNI,POLRI, BUMN dan BUMD bagi calon penerima beasiswa, bermaterai cukup (format terlampir);
l)Â Transkrip nilai terakhir yang dilegalisir oleh PTN/PTS pada saat pendaftaran, tertera jumlah IPK;
m) Tagihan Uang Kuliah/ sebutan lain yang dipersamakan/ bukti pembayaran uang kuliah terakhir sejumlah satu semester, dan untuk pembayaran cicilan pertahun dengan melampirkan surat keterangan besaran biaya kuliah dalam 1 tahun dari universitas/fakultas;
n) Nomor rekening bank yang aktif atas nama calon penerima beasiswa/mahasiswa. disarankan menggunakan rekening Bank Sumut untuk memudahkan proses pencairan;
o) Seluruh berkas permohonan dalam format PDF diunggah ke Google Drive masing-masing pemohon. Setiap berkas kemudian disalin tautannya dan diberikan akses lihat untuk siapa saja. Tautan tersebut selanjutnya disematkan ke dalam formulir pendaftaran.
